BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Sidang Etik Polri : 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 11:34 WIB
99 view
Sidang Etik Polri :  2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Hanya Dihukum Demosi
Dua oknum polisi yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sejoli di Kota Semarang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menjelaskan, sanksi yang diberikan pada kedua tersangka diputuskan dalam sidang tertutup berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Artanto menambahkan bahwa hukuman yang dijatuhkan berkaitan dengan profesi dan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

"Tersangka akan kembali ditahan setelah sidang dan menunggu proses persidangan di pengadilan. Mereka juga diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata Artanto.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pelni Sediakan 500 Tiket Gratis Mudik Sampit-Semarang, Pendaftaran Dibuka Hingga 19 Maret 2025
Harga Cabai di Semarang Melonjak Menjelang Ramadhan, Pembeli Beralih ke Cabai Busuk?!
Pemkot Semarang Siapkan Tiga Opsi Antisipasi Kecelakaan di Kawasan Silayur
Kasus Polisi Tipu Polisi Rp 850 Juta: Ipda RS Hadapi Sidang Etik, Sanksi Menanti
UNNES Kukuhkan Enam Guru Besar Baru, Perkuat Keilmuan di Berbagai Bidang
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan, KPK Ungkap Kasus Besar?
komentar
beritaTerbaru