BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 21:03 WIB
94 view
Hana Hanifah Belum Kembalikan Dana Korupsi Rp 900 Juta, Polda Riau Imbau Pengembalian Segera
Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU -Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau, dengan aliran dana mencapai sekitar Rp 900 juta. Hingga Februari 2025, Hana Hanifah belum mengembalikan uang tersebut, meskipun pihak berwajib telah mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan dana ilegal.

Kombes Anom Karibianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, dalam wawancaranya pada Senin (17/2/2025) di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterimanya.

Baca Juga:

"Sejauh ini belum dikembalikan sama HH (Hana Hanifah)," ujar Anom, menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan.

Baca Juga:

Pihak kepolisian pun mengimbau agar Hana Hanifah dan pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi ini segera mengembalikan uang yang diterima untuk disita dan digunakan sebagai barang bukti.

"Pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana agar segera dikembalikan untuk disita," tambah Anom.

Kasus ini juga menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Muflihun diketahui turut terlibat dalam dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, ditemukan kerugian negara yang mencapai Rp 162 miliar akibat perjalanan dinas fiktif, yang meliputi 35.000 tiket pesawat palsu serta biaya penginapan yang tidak pernah digunakan. Meskipun penyidik telah menyita dana sebesar Rp 18,8 miliar dan menerima pengembalian sebagian dana, namun jumlah tersebut masih sangat jauh dari total kerugian negara yang terungkap.

Selain Hana Hanifah, penyidik juga menduga aliran dana korupsi ini mengalir ke sekitar 401 pegawai Setwan DPRD Riau. Polisi saat ini masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(ms/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dugaan Pemalsuan Identitas dalam Kasus Korupsi Bank Jepara Artha
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap Hakim Agung
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Terkait Kasus Korupsi Emas Antam
IM57+ Minta KPK Tuntaskan Kasus Hasto Sebelum Masa Penahanan Habis
KPK Bongkar Keterlibatan Ketum PP dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar
Imam Apriyanto Putro Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE
komentar
beritaTerbaru