Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PEKANBARU -Artis Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau, dengan aliran dana mencapai sekitar Rp 900 juta. Hingga Februari 2025, Hana Hanifah belum mengembalikan uang tersebut, meskipun pihak berwajib telah mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan dana ilegal.
Kombes Anom Karibianto, Kepala Bidang Humas Polda Riau, dalam wawancaranya pada Senin (17/2/2025) di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterimanya.
Baca Juga:
"Sejauh ini belum dikembalikan sama HH (Hana Hanifah)," ujar Anom, menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan.
Baca Juga:
Pihak kepolisian pun mengimbau agar Hana Hanifah dan pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi ini segera mengembalikan uang yang diterima untuk disita dan digunakan sebagai barang bukti.
Tags
beritaTerkait
komentar