BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Jual Beli Senjata Tajam untuk Tawuran

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 19:31 WIB
151 view
Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Jual Beli Senjata Tajam untuk Tawuran
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan transaksi. "Mereka menjual celurit dengan harga Rp400 ribu per unit melalui media sosial," ujar AKP Kiki Tanlim.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. "Kami masih mendalami berapa kali mereka melakukan transaksi ini. Namun, yang tertangkap tangan baru kali ini," katanya. Polisi juga tengah menyelidiki aliran uang hasil penjualan senjata tajam ini.

Baca Juga:

(at/a)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Susun Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Pembatasan Kepemilikan Akun Media Sosial untuk Anak-Anak
Menkomdigi Meutya Hafid: "Akun Medsos Pemerintah Harus Aktif, Jika Tidak Matikan!
Media Sosial: Teman atau Musuh? Menyelami Manfaat dan Risiko bagi Remaja
Antisipasi Tindakan Kejahatan, Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Pengamanan Tempat Ibadah.
Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Dan Senpi Jenis Pistol Beserta 400 Butir Amunisi Tajam Di Kisaran Kab. Asahan
Tangis Penyesalan 21 Remaja Geng Motor "Timur Misteri" Pecah di Mapolres Asahan
komentar
beritaTerbaru