BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Polisi Sumut Tindak Tegas Dua Personel Terkait Dugaan Pemerasan di Nias

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 18:14 WIB
85 view
Polisi Sumut Tindak Tegas Dua Personel Terkait Dugaan Pemerasan di Nias
Gedung Polda Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) buka suara mengenai penangkapan dua personelnya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap kepala sekolah di Nias. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa kedua oknum polisi yang ditangkap oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri adalah Kompol RS dan Brigadir B.

"Setelah ditangkap, mereka dipindahkan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Mabes Polri. Proses pemeriksaan dilakukan di sana," ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (17/2/2025).

Baca Juga:

Siti menjelaskan bahwa meskipun tidak mengetahui secara pasti kapan penangkapan dilakukan, yang jelas, kasus ini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi sedang mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.

Baca Juga:

Selain itu, Polda Sumut juga mengonfirmasi bahwa dua personel lain, yakni Kompol S dan Ipda MS, terlibat dalam kasus ini. Keduanya telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut, namun tidak ditempatkan di penempatan khusus. Keterlibatan mereka masih dalam proses penyelidikan oleh Bidang Propam.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
TNI-Polri Gelar Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa di Medan
Penipuan di Lingkungan Kepolisian Polda Sumut, Ipda RS Diduga Menipu Rekan Senilai Rp 850 Juta
KPK Terima Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Masuk Tahap Verifikasi
Jokowi Respon Santai Soal Permintaan Hasto untuk Periksa Keluarganya: "Silakan Jika Ada Fakta Hukum"
PDIP: Hasto Koperatif, Tidak Akan Lari Dari Proses Hukum KPK
KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Yusril: Proses Hukum Harus Dihormati
komentar
beritaTerbaru