BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Pemerintah Siapkan Amnesti untuk 19.337 Napi Sebelum Idulfitri 2025, Ini Kategorinya

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 16:42 WIB
30 view
Pemerintah Siapkan Amnesti untuk 19.337 Napi Sebelum Idulfitri 2025, Ini Kategorinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Narapidana dengan Penyakit Berkepanjangan: Seperti narapidana yang mengidap HIV/AIDS dan gangguan kejiwaan.

Baca Juga:

Narapidana Terkait UU ITE: Mereka yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan kasus penghinaan terhadap kepala negara.

Baca Juga:

Narapidana Narkoba: Napi yang seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan pidana penjara, karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Supratman menambahkan bahwa meski angka penerima amnesti sudah disusun, jumlah tersebut masih bisa berubah karena proses verifikasi masih terus berlangsung. Pemerintah juga menampung aspirasi, termasuk dari anggota DPR di Papua, yang mengusulkan pemberian amnesti bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyatakan kesediaannya untuk integrasi dengan Republik Indonesia. Usulan ini, menurut Supratman, akan disampaikan kepada Presiden.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Surat Edaran 3 Menteri: Libur Awal Puasa dan Pembelajaran Mandiri Bagi Anak Sekolah
19.337 Narapidana Lolos Verifikasi untuk Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo
Peningkatan Permintaan Daging Sapi dan Pangan Lainnya Jelang Ramadhan dan Idul Fitri di DKI Jakarta
Pemerintah Bahas Amnesti untuk 19.337 Narapidana, Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran
Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 31 Maret 2025
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2025 Jatuh pada 1 Maret 2025
komentar
beritaTerbaru