BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Pemerintah Siapkan Amnesti untuk 19.337 Napi Sebelum Idulfitri 2025, Ini Kategorinya

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 16:42 WIB
27 view
Pemerintah Siapkan Amnesti untuk 19.337 Napi Sebelum Idulfitri 2025, Ini Kategorinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan amnesti kepada 19.337 narapidana (napi) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Angka ini berkurang signifikan dari rencana semula yang menyasar 44.589 napi setelah dilakukan verifikasi dan asesmen ulang.

Supratman menjelaskan bahwa verifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktur Pidana menyaring jumlah penerima amnesti yang semula lebih banyak menjadi sekitar 19.000 napi. "Kami terus melakukan perbaikan dan verifikasi data napi yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan amnesti," ungkap Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:

Pemerintah akan memberikan amnesti berdasarkan empat kategori narapidana, di antaranya:

Baca Juga:

Narapidana Kasus Politik: Napi yang terkait dengan kasus Papua, yang dianggap makar namun tidak terlibat dalam aksi bersenjata.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Surat Edaran 3 Menteri: Libur Awal Puasa dan Pembelajaran Mandiri Bagi Anak Sekolah
19.337 Narapidana Lolos Verifikasi untuk Menerima Amnesti dari Presiden Prabowo
Peningkatan Permintaan Daging Sapi dan Pangan Lainnya Jelang Ramadhan dan Idul Fitri di DKI Jakarta
Pemerintah Bahas Amnesti untuk 19.337 Narapidana, Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran
Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 31 Maret 2025
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2025 Jatuh pada 1 Maret 2025
komentar
beritaTerbaru