BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Penutupan Akses Jalan Tembus Row 47 PIK Jakarta Utara

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:38 WIB
93 view
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Penutupan Akses Jalan Tembus Row 47 PIK Jakarta Utara
Nusron Wahid
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan tanggapan terkait polemik penutupan akses jalan tembus Row 47 di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Nusron menyatakan bahwa permasalahan tersebut sebaiknya ditanggapi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Mauarar Sirait, mengingat itu merupakan urusan kawasan pemukiman.

"Ini sebetulnya urusannya Pak Mauarar Sirait (Menteri PKP). Kenapa? Karena Pak Mauarar yang mengurusi soal kawasan pemukiman. Kalau saya, kan, urusan administrasi pertanahannya," ujar Nusron Wahid, saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa dalam hal administrasi pertanahan, akses masyarakat tidak boleh ditutup satu sama lain. Hal ini mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang menegaskan bahwa hak atas tanah memiliki fungsi sosial.

Baca Juga:

"Kalau menurut aturan, akses masyarakat tidak boleh ditutup satu sama lain. Kalau administrasi pertanahan itu, antara satu bidang dengan bidang lain tidak boleh ditutup," jelasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Isu Pembatalan Pencabutan SHGB Pagar Laut
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bantah Pembatalan Sertifikat SHGB Aguan, Tegaskan Kebijakan Pembatalan Terhadap Lahan di Luar Garis Pantai
IM57+ Minta KPK Tuntaskan Kasus Hasto Sebelum Masa Penahanan Habis
Mengungkap Tawar-Menawar Fee Suap Kasus Ronald Tannur: Makelar Kasus Mahkamah Agung Minta Rp 15 M
Polisi Sumut Tindak Tegas Dua Personel Terkait Dugaan Pemerasan di Nias
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Ajukan Eksepsi, Minta Dibebaskan dari Kasus Suap
komentar
beritaTerbaru