BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang Diduga Rekayasa Laporan KDRT Demi Lunasi Hutang

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 22:37 WIB
162 view
Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang Diduga Rekayasa Laporan KDRT Demi Lunasi Hutang
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG -Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh seorang Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang berinisial Melisa ke Polda Sumsel kini menuai kontroversi. Pasalnya, laporan tersebut diduga direkayasa untuk menekan suaminya, Brigadir Arief Widianto, agar melunasi hutangnya sebesar Rp 45 juta.

Kuasa hukum Arief, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa laporan KDRT yang diajukan Melisa tidak memiliki bukti kuat. Hal ini menyebabkan penyidik Polda Sumsel memutuskan untuk menutup kasus tersebut.

Baca Juga:

"Kasus yang dilaporkan itu tidak cukup bukti atau masih kabur. Luka yang dialami MA hanyalah goresan akibat kecelakaan, bukan akibat KDRT. Namun, pihak MA tidak terima dengan keputusan ini," ujar Rudi dalam konferensi pers di Kantor Hukum Poging Law, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Baru Cerai! Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Pria Diduga Kuasa Hukumnya
Dokter Reza Gladys Siap Hadapi Nikita Mirzani di Pengadilan, Bantah Tudingan Pemerasan
Wanita Mengaku Dipukul Pakai Botol Saat Mau Sawer DJ, Pelaku Diduga Abang Kandung Pemilik Diskotek
Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp 4 Miliar dari Bos Skincare untuk Endorsement, Bukan Pemerasan
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Kunjungi Tahanan KPK
Nikita Mirzani Tersangka, Polisi Ungkap Bukti Transfer Uang dan Chat dalam Kasus Pemerasan
komentar
beritaTerbaru