BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Sita Ribuan Tabung Gas Ilegal

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 18:04 WIB
54 view
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Sita Ribuan Tabung Gas Ilegal
ilustrasi tabung gas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keuntungan yang didapatkan pelaku sangat besar. Dari hasil pengoplosan, keuntungan mencapai Rp190 ribu hingga Rp210 ribu per tabung gas 12 kg, sedangkan keuntungan untuk gas 50 kg mencapai Rp694 ribu per tabung. Proses pengoplosan ini, menurut Panji, membutuhkan biaya modal sekitar Rp80 ribu untuk menghasilkan satu tabung gas 12 kg dan Rp340 ribu untuk satu tabung gas 50 kg.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 tabung gas 50 kg nonsubsidi yang sudah terisi, 202 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang sudah kosong, serta 149 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang masih terisi. Selain itu, polisi juga menyita 59 tabung gas elpiji 12 kg nonsubsidi yang sudah diisi dengan gas oplosan, dua unit mobil pikap, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:

Ke sembilan pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka diancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pria Mengamuk dengan Senapan Angin dan Golok di Kalideres, Seorang Tewas Dibacok
Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
258 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Simpang Slipi dalam Satu Jam Selama Operasi Keselamatan Jaya 2025
Operasi Keselamatan Jaya 2025, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dimulai di Sejumlah Titik di Jadetabek
SIM Keliling Jakarta 11 Februari 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A dan C
AKBP Bintoro dan Empat Polisi Lainnya Tolak Dipecat Tak Hormat, Ajukan Banding
komentar
beritaTerbaru