BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Sita Ribuan Tabung Gas Ilegal

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 18:04 WIB
55 view
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Sita Ribuan Tabung Gas Ilegal
ilustrasi tabung gas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA BARAT -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg yang melibatkan sembilan orang tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Kabupaten Bekasi.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam konferensi pers pada Kamis (13/2) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat hasil penyelidikan tim Subdit Tipidter Polda Metro Jaya. Menurut Panji, penyidik menemukan empat rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas.

Baca Juga:

"Petugas menemukan tabung gas 3 kg yang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg dengan cara yang telah disiapkan sebelumnya," jelas Panji. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyiapkan tabung gas kosong yang kemudian didinginkan menggunakan es batu, sebelum gas elpiji 3 kg dimasukkan melalui pipa regulator ke dalam tabung yang lebih besar.

Baca Juga:

Proses pengoplosan ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengisi tabung gas 12 kg, sedangkan tabung gas 50 kg memerlukan waktu sekitar satu setengah jam. Setelah gas oplosan siap, mereka menjualnya ke sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pria Mengamuk dengan Senapan Angin dan Golok di Kalideres, Seorang Tewas Dibacok
Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
258 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Simpang Slipi dalam Satu Jam Selama Operasi Keselamatan Jaya 2025
Operasi Keselamatan Jaya 2025, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dimulai di Sejumlah Titik di Jadetabek
SIM Keliling Jakarta 11 Februari 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A dan C
AKBP Bintoro dan Empat Polisi Lainnya Tolak Dipecat Tak Hormat, Ajukan Banding
komentar
beritaTerbaru