
Aksi Demonstrasi Guncang Direksi PT Inalum Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak
BATU BARA Dalam sebuah bangsa yang ingin maju dan beradab, hukum bukan sekadar teks, melainkan pijakan moral yang menuntun setiap langkah.
Hukum dan KriminalSUMUT -Seorang pemuda berinisial MT (20), warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar usai nekat menganiaya seorang pria dengan menggunakan parang rumput. Korban diketahui berinisial JS (40), warga Kelurahan Semula Jadi, Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi lantaran pelaku sakit hati setelah ditegur oleh korban. Teguran tersebut diberikan karena korban tidak menyukai hubungan antara pelaku dengan anaknya.
"Pelaku sakit hati karena pernah ditegur oleh korban. Korban tidak suka kalau pelaku memiliki hubungan dengan anaknya," ujar AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga:
Didorong oleh rasa emosi, pelaku lantas mengambil parang rumput dan mencoba menyerang korban. Beruntung, serangan tersebut meleset dan hanya mengenai meja. Meski demikian, korban tetap mengalami luka pada bagian tangan kanan akibat insiden tersebut.
"Korban hanya mengalami luka di tangan kanan. Beruntung serangan tidak mengenai bagian lain karena korban sempat menangkis dengan meja," tambahnya.
Baca Juga:
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera melapor ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama, petugas Polsek Datuk Bandar tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
"Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu buah parang rumput yang digunakan pelaku serta satu buah meja yang dipakai korban untuk menangkis serangan," jelasnya.
Saat ini, MT telah ditahan di rumah tahanan Polsek Datuk Bandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang kejadian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(tb/a)
BATU BARA Dalam sebuah bangsa yang ingin maju dan beradab, hukum bukan sekadar teks, melainkan pijakan moral yang menuntun setiap langkah.
Hukum dan KriminalJAKARTA Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktor sekaligus musisi Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka
EntertainmentKaro, Sumut Ketua Yayasan Haji Anif (YHA), Musa Rajekshah, meresmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif di Desa Penampen, Kecamatan Tiga Nde
NasionalDOMPU, NTB Bencana banjir melanda wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (24/4/2025), setelah hu
PeristiwaBITVONLINE.COM Mantan Menteri Pertanian sekaligus pakar pangan, Anton Apriyantono, memberikan penjelasan terkait polemik produk makanan ber
KesehatanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang akan digelar di ka
NasionalSUMUT Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga, mengkritik minimnya dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemen
PemerintahanJAKARTA Harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak masih belum menyentuh titik impas biaya pokok produksi (HPP), membuat para peternak
EkonomiMEDAN Dugaan praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen honorer dan P3K terungkap di lingkungan Pemko Medan. Seorang oknum Pegawai Nege
Hukum dan KriminalJATENG Wacana Kota Solo menjadi Daerah Istimewa kembali mencuat ke publik. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa
Nasional