![Korupsi APD Covid-19, Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Korupsi APD Covid-19, Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
MEDAN Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah dituntut 9 tahun penjara. Jaksa meyakini Aris Y
Hukum dan KriminalSUMUT -Seorang pemuda berinisial MT (20), warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar usai nekat menganiaya seorang pria dengan menggunakan parang rumput. Korban diketahui berinisial JS (40), warga Kelurahan Semula Jadi, Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi lantaran pelaku sakit hati setelah ditegur oleh korban. Teguran tersebut diberikan karena korban tidak menyukai hubungan antara pelaku dengan anaknya.
Baca Juga:
"Pelaku sakit hati karena pernah ditegur oleh korban. Korban tidak suka kalau pelaku memiliki hubungan dengan anaknya," ujar AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga:
Didorong oleh rasa emosi, pelaku lantas mengambil parang rumput dan mencoba menyerang korban. Beruntung, serangan tersebut meleset dan hanya mengenai meja. Meski demikian, korban tetap mengalami luka pada bagian tangan kanan akibat insiden tersebut.
"Korban hanya mengalami luka di tangan kanan. Beruntung serangan tidak mengenai bagian lain karena korban sempat menangkis dengan meja," tambahnya.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu segera melapor ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama, petugas Polsek Datuk Bandar tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
"Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu buah parang rumput yang digunakan pelaku serta satu buah meja yang dipakai korban untuk menangkis serangan," jelasnya.
Saat ini, MT telah ditahan di rumah tahanan Polsek Datuk Bandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang kejadian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(tb/a)
MEDAN Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah dituntut 9 tahun penjara. Jaksa meyakini Aris Y
Hukum dan KriminalINILAH kisah Penghulu di PulauPulau Batu, sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).Ian Mais
SosokMEDAN Selain memberi kartu kuning (yellow card) kepada Toba Caldera Unesco Global Geopark, ternyata Dewan Unesco Global Geopark tahun 20
Agama dan BudayaBITVONLINE.COM Malam Nisfu Syaban menjadi momen istimewa bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah, baik salat sunnah, membaca AlQuran, m
Agama dan BudayaSUMUT Setelah berhasil menyumbangkan medali emas dan perunggu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI AcehSumut 2024, Cabang Olahraga (Cabo
NasionalBITVONLINE Vidi Aldiano mengungkapkan keputusan penting terkait perjalanan panjangnya melawan kanker ginjal stadium tiga. Setelah lima tahu
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tegas putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menol
NasionalJAWA BARAT Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis (13/2/2025) di kediaman Ketua Umum (Ketum) Gerindra, Prabowo Subia
NasionalJAKARTA Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari menjadi momen istimewa bagi banyak orang untuk mengekspresikan cinta dan kasih saya
Serba Serbi KehidupanJAKARTA Take over KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa menjadi solusi menarik bagi banyak orang yang ingin mendapatkan cicilan lebih ringan
Serba Serbi Kehidupan