BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 14:21 WIB
15 view
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita
Kurir narkoba lintas negara berinisial AS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang kurir narkoba lintas negara berinisial AS (39) yang membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Dari tangan AS, polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

AS ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 28 Januari 2025. Saat diamankan, AS hanya bisa pasrah tanpa perlawanan. Ia bahkan mengakui bahwa narkoba tersebut disimpan dalam ransel yang berisi pakaian.

Baca Juga:

Jalur Laut untuk Selundupkan Narkoba

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa AS merupakan warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sebelumnya, ia telah merantau dan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia selama tujuh tahun. Saat kembali ke Indonesia, ia memilih menjadi kurir narkoba dengan jalur laut guna menghindari deteksi aparat keamanan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Duka Mendalam Lucia Situmorang, Menangis Disamping Jenazah Suami Victor yang Tewas di Malaysia
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM di Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu
Menjelajahi Keindahan Wisata Alam di Sumatera Utara
Musa Rajekshah Resmi Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Sumut
PJ. Sekdaprov Sumut Berikan Dukungan Moral Kepada KSJ
Menteri Luar Negeri RI: Penangkapan WNI di Malaysia Bagian dari Proses Investigasi Insiden Tanjung Rhu
komentar
beritaTerbaru