BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Bunga Zainal Rp 15 Miliar

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 14:34 WIB
146 view
Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Bunga Zainal Rp 15 Miliar
Artis Bunga Zainal diperiksa polisi atas laporannya terkait dugaan penipuan investasi dengan kerugian Rp 6,2 miliar. Dia juga serahkan bukti-bukti ke penyidik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan pesinetron Bunga Zainal, dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar. Kedua tersangka, yakni AAACD dan SFSS, telah ditahan sejak Rabu malam (5/2/2025).

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Meskipun panggilan pertama terhadap tersangka tidak hadir, pada panggilan kedua keduanya datang untuk diperiksa sebagai tersangka dan akhirnya ditahan.

"Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Kami menduga bahwa dalam kejadian ini terdapat tindak pidana," ujar Kombes Ade Ary, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan kasus ini pada 22 Agustus 2024, dengan klaim kerugian mencapai Rp 6,2 miliar. Kasusnya terus didalami oleh pihak kepolisian, yang akhirnya menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah mendalami bukti-bukti yang ada.

(dc/n14)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Zaenal Mustofa, Pengacara Gugat Ijazah Jokowi, Kini Jadi Tersangka Pemalsuan NIM
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Lima Titik Demo di Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita dari Apartemen Mewah
Polda Metro Jaya Bongkar Website Judi Online Scam, Tiga Admin Ditangkap di Jakarta dan Cikarang
Bocah 13 Tahun Diculik Tetangga, Disekap 4 Hari di Cijantung, Jakarta Timur
Ratusan Warga Bekasi Jadi Korban Arisan Online dan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
komentar
beritaTerbaru