
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA -PT Timah Tbk telah memecat seorang karyawatinya berinisial DCW setelah video yang menampilkan dirinya mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat menjadi viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siaahan, dalam keterangannya pada Kamis (6/2).
Anggi menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap DCW terkait pelanggaran aturan perusahaan, PT Timah memutuskan untuk mengeluarkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan.
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk memutuskan untuk memecat yang bersangkutan," ujar Anggi.
Anggi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan menjaga etika di lingkungan kerja.
"Perusahaan percaya setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk selalu menjaga etika dan menaati peraturan yang berlaku," tambah Anggi.
Sebelumnya, video yang menampilkan DCW tengah bercakap-cakap dengan seseorang dan mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, DCW mengolok-olok dengan berkata, "Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha..."PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan karyawannya tersebut, dengan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh DCW tidak mewakili perusahaan.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan tindakan salah satu karyawan kami di media sosial," ujar perusahaan dalam keterangan resmi yang diposting di Instagram mereka.
Selain itu, PT Timah juga menegaskan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada karyawan mereka, termasuk BPJS Kesehatan, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa adanya perbedaan perlakuan.(gn/n14)
Baca Juga:
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
PemerintahanDEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal secara ilegal di kawasan Jalan Dahlan
Hukum dan Kriminal