BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Ivan Sugianto Didakwa Pasal Berlapis Usai Paksa Siswa SMK Sujud dan Gonggong

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 09:39 WIB
91 view
Ivan Sugianto Didakwa Pasal Berlapis Usai Paksa Siswa SMK Sujud dan Gonggong
Ivan Sugiamto usai menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (6/2).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terkait dakwaan tersebut, penasihat hukum Ivan, Billy Handiwiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi. "Terkait dakwaan tentunya sebagai upaya hukum saja, kami mengajukan eksepsi," ujarnya.

Billy juga menambahkan bahwa pihaknya belum mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan lebih memilih untuk menghormati proses jalannya persidangan.

JPU Ida Bagus menanggapi upaya eksepsi tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah hak terdakwa dan penasihat hukumnya, serta pihaknya akan menghormati langkah tersebut.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Indonesia Masuk 4 Besar Dunia dalam Kasus Pornografi Anak
Menkomdigi Ungkap Arahan Prabowo untuk Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Media Sosial dalam 2 Bulan
Lembaga Pemerintah Bentuk Tim Kerja untuk Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital
KemenPPPA Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Guru Ngaji, 20 Anak Jadi Korban
Tante di Nias Selatan Ditahan Usai Aniaya Ponakan, Terancam 5 Tahun Penjara
Tante Aniaya Keponakan di Nias Selatan, Pelaku Kesal karena Korban Sering Pinjam HP
komentar
beritaTerbaru