Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (
TNI AL) berhasil membongkar pagar laut di wilayah
Tangerang, Banten, sepanjang 22,5 kilometer hingga Rabu (5/2/2025). Pembongkaran ini meliputi 18,2 kilometer di Tanjung Pasir dan 4,3 kilometer di Kronjo,
Tangerang.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan bahwa operasi yang dimulai pagi hari ini melibatkan 219 personel dari Pasukan Marinir (Pasmar) 1, Lantamal III, dan Koarmada I. Dalam operasi ini, TNI AL didukung dengan alutsista seperti 1 Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla), 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), serta 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).
Baca Juga:
Baca Juga:
"Selain itu, 40 nelayan setempat turut membantu proses pembongkaran dengan menggunakan 8 kapal nelayan," ujar Wira dalam keterangan pers. Meski demikian, Wira menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi pembongkaran menghadapi beberapa kendala, seperti angin kencang dan gelombang tinggi, keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang dipasang dalam dua lapis. Selain itu, terdapat keramba apung yang terpasang di sekitar pagar bambu, yang semakin menyulitkan proses pembongkaran.
Namun, TNI AL tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembongkaran pagar laut ini sesuai dengan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, guna memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pembongkaran pagar laut ini juga menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, serta menjaga ekosistem perairan agar tetap kondusif bagi aktivitas pelayaran dan nelayan.
Hal ini sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menyatakan bahwa
TNI AL selalu siap mengatasi kesulitan rakyat di sekitarnya. Untuk diketahui, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer ini telah meresahkan masyarakat pesisir
Tangerang, Banten, selama sebulan terakhir. Keberadaan pagar ini menyulitkan nelayan untuk menjalankan aktivitas mereka di laut.
(KM/CHRISTIE)
Tags
beritaTerkait
komentar