BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Polrestabes Medan Dinilai Tak Serius! Kasus Dugaan Penipuan Arisan Mangkrak 5 Tahun

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 15:47 WIB
386 view
Polrestabes Medan Dinilai Tak Serius! Kasus Dugaan Penipuan Arisan Mangkrak 5 Tahun
Foto Pasutri Terduga Pelaku Melakukan Penipuan Arisan Konvesional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang warga Kabupaten Deliserdang, Raman Krisna 44, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polrestabes Medan yang dinilai lamban menangani kasus dugaan penipuan arisan yang telah dilaporkannya sejak 21 September 2021. Hingga hampir lima tahun berlalu, kasus tersebut tak kunjung menemukan titik terang.

Baca Juga:

Baca Juga:

Raman, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta akibat mengikuti arisan konvensional yang dikelola oleh dua orang, SA dan AG, yang merupakan teman sekolah istrinya.

Dengan suara bergetar, ia menceritakan bahwa uang tersebut awalnya akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rumah bagi keluarganya.

"Uangnya rencana untuk beli tanah supaya berteduh anak-anak. Saya bukan orang kaya, sedikit-sedikit dikumpulkan Rp 50 ribu supaya bisa bayar itu. Kecewa kali saya," ujar Raman saat mendatangi kantor BITVONLINE.COM, Sabtu 18-2- 2023.

Kasus Mandek, Korban Minta Keadilan

Menurut Raman, arisan tahunan itu dimulai sejak September 2020, dengan janji bahwa ia akan menerima dana yang disetorkannya pada September 2021. Namun, ketika waktunya tiba, penyelenggara arisan menghilang tanpa jejak.

Ia mengaku telah membayar iuran sebanyak 15 kali, dengan nominal Rp 1 juta per bulan untuk dua nomor arisan.Tak hanya dirinya, ia juga mengungkapkan bahwa ada puluhan korban lain yang mengalami kerugian dengan total dugaan mencapai Rp 900 juta.

Namun, hingga saat ini, hanya dirinya yang melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Pada tahun 2021, Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, Kompol Teuku Fathir Mustafa, sempat berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.

"Kita akan berusaha memberi keadilan untuk pelapor," ujar Fathir kala itu. Namun, hingga kini, laporan tersebut masih belum menemui kejelasan.

Lima Tahun Berlalu, Penyidik Dinilai Tidak Serius

Pada 4 Februari 2025, Raman kembali mendatangi kantor BITVONLINE.COM untuk menyampaikan keluhannya. Ia mengaku telah berulang kali mendatangi Polrestabes Medan dan menghubungi penyidik pembantu yang menangani kasusnya, Dio Silalahi.

Namun, ia hanya mendapatkan jawaban yang tidak pasti."Sudah berapa kali saya WhatsApp penyidik, tapi hanya dijawab nanti diterbitkan DPO-lah, ini-lah, itu-lah. Tapi sampai sekarang pelakunya belum juga ditangkap. Saya menilai penyidik tidak ada upaya mencari pelaku, hanya memberi saya angin surga," keluh Raman.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Raman meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo, Kapolri, dan Kapolda Sumut agar segera menyelesaikan kasusnya."Apa karena saya orang miskin hingga terlalu mahal mendapatkan keadilan? ujarnya dengan nada kecewa.

Raman juga berencana mendatangi kantor Ombudsman Sumut untuk melaporkan lambannya proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.

n14

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gelar Ekshumasi Makam Ardiansyah di Percut Seituan
Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas NM ke Polda Metro Jaya
Kodam I/BB Serahkan Barang Bukti Sabu dan Alat Narkoba ke Polrestabes Medan, Penyidikan Terus Berlanjut
Kasus Penipuan Dana Umroh di Sumut, Pemilik Travel Pertanyakan Pemberhentian Penyidikan
Personel Patroli Dilempari Kaca, Brimob Polda Sumut Dan Polrestabes Medan Cegah Tawuran
Tawuran Geng Motor di Jalan Cemara Medan Digagalkan Polisi, Empat Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru