Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Biro Hukum sudah mempersiapkan diri. Insya Allah akan hadir di sidang praperadilan saudara HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Tessa, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Tessa menambahkan, penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan dengan prosedur yang sah dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup. KPK berharap agar sidang praperadilan ini berjalan secara objektif dan majelis hakim dapat memutuskan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar