BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Tawaran Suap Rp 2 Miliar Terungkap dalam Sidang Kasus Suap vonis Bebas Ronald Tannur

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 18:23 WIB
70 view
Tawaran Suap Rp 2 Miliar Terungkap dalam Sidang Kasus Suap vonis Bebas Ronald Tannur
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bermula dari jeratan hukum terhadap Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Pengacara Lisa Rachmat, yang ditugaskan oleh keluarga Ronald Tannur, berusaha untuk membebaskan kliennya dengan melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Tiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, didakwa menerima suap yang mencapai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau sekitar Rp 3,6 miliar agar Ronald Tannur dijatuhi vonis bebas.

Baca Juga:

Jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa suap tersebut diberikan dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam perkara pidana yang melibatkan Ronald Tannur. Akibatnya, Ronald Tannur berhasil mendapatkan vonis bebas. Namun, setelah terungkap bahwa vonis bebas tersebut diberikan melalui suap, jaksa mengajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi tersebut, dan Ronald Tannur akhirnya divonis 5 tahun penjara.

(dc/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Pengacara Sebut Pihak Ronald Tannur Tawarkan Uang Rp 30 Juta agar Jenazah Dini Sera Tidak Diautopsi
komentar
beritaTerbaru