Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Modus yang digunakan yakni mempekerjakan perempuan yang direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan rumah makan.
Namun, setibanya di lokasi, para korban justru dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu untuk berhubungan seksual di bilik yang telah disediakan oleh pemilik tempat tersebut.
"Korban tidak bisa menolak karena pihak penyedia meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jateng dan Polda Jateng. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang digunakan sebagai tempat prostitusi berkedok karaoke tersebut.
Dalam operasi ini, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia kini telah ditahan di Mapolda Jateng. Berdasarkan penyelidikan, tempat tersebut telah beroperasi selama sekitar satu tahun.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar