"Makanya besok kita mau ke PPATK dulu, karena informasinya dari awal itu ya ada semacam transaksi yang mencurigakan, kemudian dipakai untuk itu katanya," lanjutnya. Setelah mendapatkan data yang lebih jelas, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke desa yang bersangkutan.
Yandri menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah mengelola Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp 71 triliun. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pihaknya telah bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.
Baca Juga: