Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sementara itu, Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diproses oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Dua anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan bersama seorang warga sipil lainnya telah ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari ke depan.
"Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," tegas Syahduddi.
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar