Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SEMARANG -Komisi
Kepolisian Nasional (
Kompolnas) meminta Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas terhadap dua personelnya yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap dua warga sipil di Semarang. Komisioner
Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran etik, kedua anggota polisi tersebut harus menjalani sidang etik dan diberikan hukuman atau sanksi yang setimpal.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran etik, disidang etik biar dijatuhi hukuman atau sanksi yang setimpal dengan perbuatannya," ujar Choirul Anam saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/2/2025). Ia menambahkan bahwa apabila anggota Polri terlibat dalam perbuatan tercela, maka harus segera diproses agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar