BREAKING NEWS
Jumat, 04 April 2025

Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka

BITVonline.com - Rabu, 01 Januari 2025 11:11 WIB
16 view
Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru Ditetapkan Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/1/2025). Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa Antoni kini ditahan dan dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan bahwa Antoni Romansyah telah resmi menjadi tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. “Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu. Menurut Alvin, Antoni dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, tersangka menghadapi dakwaan serius akibat kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Sebelumnya, mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni menabrak sepeda motor yang membawa Anton Sujarwo (30), istrinya Afrianti (42), dan anak mereka Aditia Aprilio Anjani (10). Akibat kecelakaan tersebut, Anton meninggal dunia di rumah sakit, sementara Afrianti dan Aditia meninggal di lokasi kejadian. Selain itu, mobil yang dikemudikan Antoni juga menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan pasangannya Nur Liani (25), yang mengalami luka-luka. Antoni Romansyah diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa dia, bersama dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), semuanya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Ketiganya diduga baru saja selesai dari acara dugem pada malam Tahun Baru. “Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan terkait penggunaan narkotika,” tambah Kompol Alvin.

Kecelakaan berawal ketika Antoni mengemudikan mobil Calya dari arah timur ke barat di Jalan Hangtuah. Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika, mobil tersebut melebar ke kanan jalan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton bersama keluarganya. Akibat benturan keras, sepeda motor tersebut terseret dan terpental, sementara mobil yang dikemudikan Antoni menyenggol sepeda motor lain yang melintas. Kondisi mobil dan sepeda motor yang rusak parah terlihat dalam video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan sejumlah korban tergeletak di lokasi kejadian. Kasus ini menambah perhatian publik terhadap bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Indonesia Tanggap Bencana: Kementan Kirim 15 Ton Pangan untuk Myanmar
Arus Balik Lebaran 2025 Terpantau Padat di Jalur Lingkar Nagreg, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan
Menteri Karding Beri Penghargaan kepada Sugianto atas Aksi Heroiknya
Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dari Razman Arif Nasution, Keluarga Ungkap Alasan Keputusan
Update! Tanah Longsor Terjang Jalur Pacet-Cangar, 2 Orang Tewas Terjebak Pikap di Jurang
Resmi Mualaf, Ruben Onsu Khusyuk Salat Perdana di Musala Al Helmiah, Bangun Kenangan untuk Ibunda
komentar
beritaTerbaru