BREAKING NEWS
Jumat, 04 April 2025

Satu Keluarga Tewas Setelah Ditabrak Mobil Calya yang Dikemudikan Pengemudi Positif Narkoba di Pekanbaru

BITVonline.com - Rabu, 01 Januari 2025 11:23 WIB
27 view
Satu Keluarga Tewas Setelah Ditabrak Mobil Calya yang Dikemudikan Pengemudi Positif Narkoba di Pekanbaru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, yang mengakibatkan satu keluarga tewas setelah ditabrak mobil Toyota Calya. Pengemudi mobil, Antoni Romansyah (44), bersama dua orang penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), diketahui dalam pengaruh narkoba saat kejadian. Kecelakaan bermula saat mobil Calya yang dikemudikan Antoni melebar ke kanan jalan dan menabrak sepeda motor yang ditumpangi Anton Sujarwo (30), istrinya Afrianti (42), dan anak mereka, Aditia Aprilio Anjani (10). Akibat benturan keras, Anton meninggal dunia di rumah sakit, sementara istri dan anaknya meninggal di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa pengemudi dan dua penumpang mobil tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Lidia Rustiawati, salah satu penumpang, mengungkapkan bahwa mereka baru saja pulang dari tempat hiburan malam di Pekanbaru, setelah merayakan pergantian tahun. Lidia mengaku, mereka mengonsumsi sabu sebelum berangkat dari Palembang menuju Pekanbaru.

“Kami awalnya dari Palembang, lalu menginap di Pekanbaru, dan mau pergi ke Batam,” ungkap Lidia saat diwawancarai, Rabu (1/1/2025). “Kami di tempat hiburan malam sampai jam 5 subuh,” tambahnya sambil menangis histeris mengenang peristiwa tersebut. Sepulang dari dugem, mereka melewati Jalan Hangtuah, namun tidak menyadari mobil yang dikemudikan Antoni menabrak sepeda motor yang dikendarai korban. “Waktu sopir nabrak, saya lagi main handphone. Tiba-tiba kami sudah menabrak aja, enggak tahu juga bisa menabrak,” kata Lidia. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyampaikan bahwa pengemudi Antoni Romansyah akan dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa. “Pengemudi dalam pengaruh narkoba. Ketiga korban menunggangi sepeda motor, dan kami pastikan pengemudi akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Alvin. Kecelakaan tragis ini mengingatkan kita akan bahaya mengemudi dalam kondisi terpengaruh narkoba. Polisi mengimbau agar seluruh masyarakat lebih berhati-hati di jalan raya, terutama pada malam hari setelah mengonsumsi zat berbahaya.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Indonesia Tanggap Bencana: Kementan Kirim 15 Ton Pangan untuk Myanmar
Arus Balik Lebaran 2025 Terpantau Padat di Jalur Lingkar Nagreg, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan
Menteri Karding Beri Penghargaan kepada Sugianto atas Aksi Heroiknya
Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dari Razman Arif Nasution, Keluarga Ungkap Alasan Keputusan
Update! Tanah Longsor Terjang Jalur Pacet-Cangar, 2 Orang Tewas Terjebak Pikap di Jurang
Resmi Mualaf, Ruben Onsu Khusyuk Salat Perdana di Musala Al Helmiah, Bangun Kenangan untuk Ibunda
komentar
beritaTerbaru