
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Kasus korupsi yang melibatkan Timah dan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menjadi sorotan publik setelah klaim kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 300 triliun. Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi beban berat yang harus dapat dibuktikan secara sah. Romli menyampaikan bahwa meskipun Kejagung sudah mengumumkan angka tersebut, dengan respons dari Presiden yang turut menanggapi, pihak Kejagung tetap harus menunjukkan hasil yang jelas.
“Mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti,” ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). Ahli hukum ini juga menyoroti langkah Kejagung yang menyeret lima perusahaan sebagai tersangka untuk mengejar kerugian negara yang belum tercukupi oleh hukuman para terdakwa sebelumnya. Namun, Romli mengingatkan bahwa penentuan denda terhadap korporasi harus mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. Menurutnya, denda yang telah dijatuhkan pada terdakwa sebelumnya belum mencapai angka Rp 300 triliun tersebut.
Romli juga menjelaskan bahwa Kejagung menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan terkait. Namun, ia menggarisbawahi tantangan besar dalam pembuktian klaim kerugian sebesar Rp 300 triliun, terutama jika data awal yang digunakan bermasalah. “Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp 300 triliun?” tegas Romli. Sementara itu, Profesor Sudarsono Soedomo, ahli manajemen hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menambahkan bahwa angka kerugian sebesar Rp 300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian daripada kerugian riil.
Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa perhitungan kerugian lingkungan yang digunakan dalam kasus ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan para ahli. “Kejagung sendiri kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” ujar Sudarsono. Pernyataan kedua ahli ini menambah keraguan terhadap klaim angka kerugian dalam kasus korupsi Timah yang tengah menjadi perhatian publik. Dengan angka yang sangat besar, pembuktian yang valid dan sah menjadi hal yang krusial untuk memastikan kejelasan dan keadilan hukum.
(CHRISTIE)
Baca Juga:
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
PemerintahanDEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal secara ilegal di kawasan Jalan Dahlan
Hukum dan Kriminal