
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak Polri untuk menangani secara serius kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Politisi Gerindra ini menegaskan pentingnya untuk tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih jika terbukti ada anggota Polri lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Jika terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Martin dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Martin juga mengapresiasi langkah awal Polri dalam menahan AKBP Bintoro oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Namun, ia mengingatkan pentingnya agar proses hukum ini dilakukan secara akuntabel, untuk menghindari terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Baca Juga:
Kasus ini mencuat setelah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia. Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 20 miliar untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap kedua tersangka.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menahan AKBP Bintoro dan menempatkannya dalam penempatan khusus (patsus), bersama tiga anggota polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
Martin juga menekankan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten dalam menindak tegas anggota Polri yang melanggar hukum. Penegakan hukum harus sesuai dengan prinsip equality before the law, di mana semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu.
“Polri harus berbenah agar kasus-kasus seperti ini tidak mencoreng citra institusi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang selama ini meningkat terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran terganggu akibat pelanggaran di tubuh kepolisian,” ujar Martin.
Sebagai tambahan, Martin mengingatkan bahwa slogan Polri, “Rastra Sewakotama” yang berarti pelayan utama bangsa/rakyat, harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.(KPRN)
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal