BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Polsek Tambora Gagalkan Transaksi Jual-Beli Senjata Tajam, Tiga Pria Ditangkap

BITVonline.com - Minggu, 05 Januari 2025 10:21 WIB
4 view
Polsek Tambora Gagalkan Transaksi Jual-Beli Senjata Tajam, Tiga Pria Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan aksi jual beli senjata tajam yang melibatkan tiga pria di Jalan Jembatan Dua, Tambora, pada Sabtu, 4 Januari 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari anggota lalu lintas yang mengamankan para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan bahwa ketiga pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu. “Polsek Tambora Jakarta Barat mendapatkan informasi dari anggota lalu lintas yang mengamankan tiga orang laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu,” ungkap Ade Ary dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (5/1/2025).

Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengaku bahwa mereka berniat untuk melakukan transaksi jual beli senjata tajam tersebut di wilayah Jembatan Dua, Tambora. “Pelaku tersebut ingin COD (cash on delivery/bayar waktu terima) jual beli senjata tajam di Jembatan Dua, Angke, Tambora Jakarta Barat,” tambahnya.

Baca Juga:

Polisi segera membawa ketiga pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora. Kombes Ade Ary menambahkan, penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran senjata tajam di Jakarta Barat.

Kejadian ini juga menunjukkan bagaimana kerjasama antara masyarakat dan polisi, terutama dengan informasi yang diberikan oleh anggota lalu lintas, dapat menggagalkan tindak kejahatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu penanggulangan kejahatan di sekitar mereka.

Baca Juga:

Polsek Tambora terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, dan berkomitmen untuk mengungkap lebih banyak jaringan peredaran senjata tajam.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
MTsN 3 Medan Lolos ke Semifinal KoSSMI 2025, Banggakan Sumatera dengan Inovasi 'Masjid Pintar'
Ini Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumut
Gubernur Tegaskan THR Harus Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Posko Pengaduan Siap Dibuka
Gubernur Komitmen Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota se-Sumut
Gubernur Ingatkan TP PKK Sumut Pahami Visi Presiden, Gubernur dan KDh
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
komentar
beritaTerbaru