BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Pemerintah Tegaskan Kelompok Bersenjata di Papua Tidak Dapat Amnesti, Fokus Pada Gerakan Makar Non-Senjata

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 09:49 WIB
1 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  –Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak termasuk dalam kelompok yang akan menerima amnesti dari pemerintah. Menurut Supratman, pemberian amnesti hanya akan diberikan kepada individu-individu yang terlibat dalam gerakan makar, namun tanpa menggunakan senjata.

“Kami tidak memberikan amnesti kepada kelompok yang terlibat dalam kekerasan bersenjata. Amnesti ini lebih ditujukan kepada mereka yang melakukan gerakan makar tanpa senjata, seperti aktivis yang menyampaikan ekspresi mereka,” ungkap Supratman kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum pada Rabu (29/1/2025).

Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan verifikasi terhadap sekitar 44.000 nama yang dipertimbangkan untuk menerima amnesti. Verifikasi ini sedang ditangani oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, dengan harapan proses ini dapat selesai dalam waktu dekat dan laporan akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:

“Kami sedang memastikan keakuratan data 44.000 nama tersebut. Setelah verifikasi selesai, kami akan segera mengirimkan laporan kepada Presiden,” tambah Supratman.

Meskipun demikian, Supratman membuka peluang amnesti untuk kelompok bersenjata di Papua jika Presiden Prabowo memutuskan untuk melakukannya. “Jika Presiden meminta, kami akan melaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga:

Perbedaan pendapat muncul terkait amnesti ini, mengingat sebelumnya Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Presiden Prabowo sedang mempertimbangkan pemberian amnesti bagi kelompok bersenjata di Papua, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan konflik secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM.

“Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti kepada mereka yang terlibat dalam konflik Papua dan untuk mencari solusi damai yang mengutamakan hukum dan HAM,” kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi Kerajaan Inggris pada 22 Januari 2025. (KMPS)

(N/014)

beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru