
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
Komunitas
LANGKAT – Terdakwa sekaligus Kepala Desa Kwala Musam, Elvius Sembiring, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat dengan hukuman penjara 6 bulan. Kasus ini terkait pembacokan yang membuat korban mengalami luka parah hingga kaki nyaris putus. “Benar, sudah putus (vonis) pada Senin (6/1/2025),” ujar Juru Bicara PN Stabat, Cakra Tona Parhusip, Rabu (8/1/2025).
Putusan tersebut berdasarkan dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pasal 351 ayat 1 KUHP. Hukuman tersebut memperhitungkan masa penahanan terdakwa dan menetapkannya dalam tahanan kota. Barang bukti berupa kaos putih robek, parang sepanjang satu meter dengan gagang kayu hitam, dan jaket hoodie kuning dimusnahkan.
Meskipun jaksa sebelumnya menuntut satu tahun penjara, hingga kini belum ada pernyataan banding. “Belum ada banding sampai hari ini,” ujar Cakra. Kasi Intel Kejari Langkat, Nardo Sitepu, meminta konfirmasi langsung ke Kasi Pidum terkait putusan ini. Sebelumnya, dalam persidangan terungkap fakta bahwa korban dalam kasus ini ada dua orang, Pinta Sitepu dan Hakimta Sembiring. Insiden terjadi saat rombongan korban menuju Tangkahan pada Minggu (11/8/2024) dini hari.
Baca Juga:
Mereka dihadang oleh terdakwa dan tiga rekannya yang membawa parang. “Saya dibacok terdakwa ke arah perut,” ungkap Pinta di persidangan. Setelah Pinta diserang, Hakimta yang datang melerai justru mengalami luka serius di kaki akibat parang yang dilempar.
Kedua korban dilarikan ke RS Putri Bidadari untuk mendapat perawatan. Hakimta juga mengungkap bahwa ia pernah ditikam oleh Elvius sebelumnya, terkait persoalan brondolan sawit. “Ada bekas tikaman di lengan kanan saya,” ujar Hakimta sambil menunjukkan luka lamanya. Majelis hakim menilai motif konflik sawit memperkeruh hubungan para pihak. Kendati vonis telah dijatuhkan, kasus ini memicu perhatian publik karena dinilai tidak setimpal dengan beratnya akibat penganiayaan.
Baca Juga:
(christie)
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMEDAN Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumu
KomunitasMEDAN Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura baru saja melaksanakan Rapat Umum Anggota Cab
KomunitasBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan silaturahmi ke kantor Bupati asahan dan K
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah kuota Haji 2025. Keputusan ini di
PemerintahanJAMBIMenjalin silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik, Polda Jambi menggelar buka puasa bersama insan pers, di sebuah restoran Kopitiam
KomunitasMEDAN Memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa sangat penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 H
AgamaMedan Malam Ke 13 Ramadhan, tausyah singkat dibawakan okeh ustad Adnan Harun Nurchadija dengan tema Pentingnya Aqidah Bagi Setia Muslim di
AgamaPAPUA Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tengah mempersiapkan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memberikan akses pendi
Pemerintahan