BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Pasutri Muda di Malang Ditangkap Usai Live Streaming Adegan Panas Selama 10 Jam

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 11:49 WIB
67 view
Pasutri Muda di Malang Ditangkap Usai Live Streaming Adegan Panas Selama 10 Jam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Malang – Pasangan suami istri muda di Malang, berinisial FI (27) dan istrinya PN (24), diamankan polisi setelah melakukan live streaming adegan panas selama 10 jam setiap hari. Aksi tersebut sudah berlangsung selama dua bulan terakhir, dengan tujuan mencari keuntungan ekonomi.

Menurut penuturan Kapolsek Gedangan, AKP Ponsen Dadang Martianto, FI dan PN melakukan live streaming melalui aplikasi media sosial dengan menampilkan adegan panas. Mereka memulai aksi ini pada sore hari dan berlanjut hingga malam. Dalam sehari, pasangan ini dapat melakukan live streaming selama 8-10 jam.

“Mereka biasanya menggunakan kostum atau cosplay untuk menarik perhatian penonton. Aksi tersebut dilakukan di rumah mereka,” kata Dadang dalam konferensi pers pada Selasa (7/1/2025). Aksi mereka diketahui oleh pihak kepolisian setelah tim Siber Polsek Gedangan melakukan patroli di media sosial dan menemukan konten live streaming yang melibatkan FI dan PN. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pasangan ini pada Minggu (5/1/2024).

Baca Juga:

Motif utama di balik aksi live streaming ini adalah ekonomi, di mana mereka mengharapkan hadiah atau endorsement dari penonton. “Tujuan mereka adalah mendapatkan gift dari penonton yang menyaksikan aksi tersebut,” ungkap Dadang. Selama dua bulan, pasangan ini telah memperoleh keuntungan hingga Rp35 juta. Dalam sehari, mereka bisa meraih sekitar Rp5 juta.

FI dan PN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Polsek Padang Bolak Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice, Bukti Pendekatan Humanis Polri
Gubernur Sumut Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Langgar Etika dan Cemarkan Nama Baik
Kapolda Jambi Lakukan Mutasi Besar, 18 Kapolsek Berganti Jabatan
Kapolda Jambi Lakukan Mutasi Besar, Enam Kasat Lantas Resmi Berganti
Wamenaker Prihatin Dugaan Penyekapan dan Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Surabaya
Taman Safari Indonesia Tegaskan Pemain Sirkus OCI Bukan Bagian dari Karyawan Mereka
komentar
beritaTerbaru