![Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan Olahraga
PAREPARE – Kisah tragis seorang santri penghafal Al-Qur’an berusia 13 tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mencoreng ketenangan sebuah pondok tahfiz Al-Qur’an. Bagaimana mungkin sebuah tempat yang seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter dan spiritualitas, menjadi saksi dari kekejaman yang tak terbayangkan.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 08.00 Wita. Sebuah adegan yang mengundang keprihatinan, di mana seorang santri, menjadi korban dari tindakan kekerasan yang tidak manusiawi. Gurunya yang seharusnya menjadi teladan dan panutan, MSR alias SR (20), dengan kejam melakukan penghukuman fisik terhadap santrinya sendiri.
Baca Juga:
Alasan penghukuman yang mengerikan itu adalah karena sang santri ketahuan bermain di tempat tidur selama jam istirahat. Sebuah tindakan remeh yang seharusnya mendapat respon yang lebih bijaksana, ternyata menjadi alasan bagi SR untuk menunjukkan kebrutalannya. Dalam adegan yang mencengangkan, MSR alias SR (20) dengan menggunakan setrika menyiksa santrinya yang masih belia.
Baca Juga:
Peristiwa mengerikan itu baru terungkap setelah orang tua sang santri melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Kekejaman yang terjadi di balik dinding pondok tahfiz, yang seharusnya dipenuhi dengan nuansa ketakwaan dan keceriaan belajar, kini menjadi sorotan pahit di tengah masyarakat.
Saat ditemui oleh polisi, orang tua santri, yang identitasnya hanya disebutkan sebagai S, dengan suara terguncang menceritakan detik-detik mengerikan yang dialami anaknya. Dia mengungkapkan bahwa anaknya disetrika oleh MSR alias SR (20) hanya karena bermain di tempat tidur dengan temannya. Meskipun teguran telah diberikan, namun tindakan kejam itu tetap dilakukan oleh sang gurunya.
Tidak hanya menjadi korban kekerasan, sang santri juga menjadi saksi bisu atas kekejaman yang dialaminya. Bagaimana mungkin sebuah tempat yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, berubah menjadi arena penderitaan yang tidak terbayangkan.
Pihak kepolisian, dengan langkah tegas dan cepat, telah menetapkan MSR alias SR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan sinyal keras kepada siapapun bahwa kekerasan fisik tidak akan ditoleransi dalam bentuk apapun, bahkan di tempat yang seharusnya dipenuhi dengan kasih sayang dan kebaikan.
Kisah tragis seorang santri yang harus merasakan penderitaan fisik dalam perjalanan spiritualnya menjadi sebuah cermin bagi kita semua. Kepedihan dan kekecewaan yang dirasakan oleh orang tua, serta trauma yang akan dihadapi sang santri, seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam membimbing dan melindungi generasi muda, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
(A/08)
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan OlahragaNIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
PemerintahanNIAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 20252030, mer
PemerintahanMEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan Kriminal