SULSEL – Kedapatan menggunakan plat nomor kendaraan palsu,mobil dinas wakil bupati jeneponto,Sulawesi selatan kejaring razia lalu lintas.meski tidak lagi menjabat mobil dinas tersebut masih digunakan mantan wakil bupati sebagai kendaraan pribadinya.
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di wilayah Sulawesi Selatan pada Selasa (6/2/2024) ketika mobil dinas Wakil Bupati Jeneponto tertangkap dalam razia yang dilakukan oleh Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Gowa. Mobil tersebut ditahan dan dikenai sanksi tilang karena menggunakan pelat nomor yang berbeda dengan registrasi resminya.
Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Ipda Hamzal, menjelaskan bahwa mobil yang dikendarai oleh mantan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama sopirnya, dihentikan oleh petugas yang sedang melakukan mobile hunting di Jalan Hoscokrominoto, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata mobil tersebut merupakan kendaraan dinas resmi Wakil Bupati yang seharusnya tidak lagi digunakan oleh mantan pejabat tersebut. Lebih ironisnya lagi, mobil tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, bukan untuk keperluan dinas.
Kejadian ini mencuat dan menimbulkan kehebohan karena menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan pejabat tersebut. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
(A/08)
Mobil Dinas Wakil Bupati Jeneponto Terjaring Razia dengan Pelat Nomor Palsu