BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh dan Perampokan Toko di Pandeglang

BITVonline.com - Sabtu, 10 Februari 2024 11:27 WIB
3 view
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh dan Perampokan Toko di Pandeglang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANDEGLANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menggegerkan warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku, seorang pria berusia 18 tahun bernama Syahril alias Ateng, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah terjadi peristiwa perampokan dan pembunuhan di toko milik korban.

Menurut keterangan dari Kapolres Pandeglang, Iwan, motif di balik aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah utang yang harus dibayarnya kepada kakaknya sebesar Rp 200 ribu. Pelaku merasa terdesak dan nekat merampok toko serta membunuh pemiliknya, Sifa atau Siti Fatimah, untuk mendapatkan uang guna melunasi utang tersebut.

Dalam aksi kejahatannya, pelaku menggunakan sebilah pisau dapur yang dibawa secara sengaja. Ia menikam korban hingga empat kali, dua di bagian punggung dan dua di bagian leher, yang menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian. Setelah merampok, pelaku juga mengambil satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari toko korban.

Baca Juga:

Pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kembali ke rumahnya di Kota Serang. Proses penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya cepat dan efisien dari jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Peristiwa tragis ini menambah daftar kasus kriminal yang memilukan di wilayah tersebut, serta menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Namun, dengan berhasilnya penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan berkembang di masyarakat.

Baca Juga:

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri
Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman
komentar
beritaTerbaru