BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Suami Bacok Istri di Bogor, Terkait Bisnis Prostitusi

BITVonline.com - Jumat, 10 Januari 2025 09:01 WIB
2 view
Suami Bacok Istri di Bogor, Terkait Bisnis Prostitusi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di mana Sandra Negara (36) melukai istrinya, N, hingga berlumuran darah. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dengan cara membacok korban menggunakan golok, yang mengarah ke wajah dan kepala belakang korban.

Akibat luka yang cukup serius pada beberapa bagian tubuh, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aysha untuk mendapatkan perawatan medis dengan kondisi kritis. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban. “Diduga, penyebabnya adalah karena korban menegur pelaku yang sering menjadikan rumah mereka sebagai tempat transit untuk pemesan layanan prostitusi melalui aplikasi MiChat,” kata AKP Teguh Kumara.

Baca Juga:

Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku pun mengambil golok dan menyerang korban yang sedang duduk di dapur. Pelaku yang sudah tersulut emosi, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi berhasil menangkap Sandra Negara di rumah orang tuanya, yang berada di wilayah Dharmais, Kota Bogor, pada Kamis (9/1/2025), tak lama setelah kejadian. Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Teguh Kumara. Sandra Negara dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU PKDRT dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana mengenai penganiayaan.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar Akibat Efisiensi Belanja APBN 2025
Efisiensi Anggaran MA Sebesar Rp2,2 Triliun Pengaruhi Pelayanan Pengadilan di Daerah
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita
Nasib Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka PDIP Akan Ditentukan Besok di Sidang Praperadilan
Mahkamah Konstitusi Terima Pemangkasan Anggaran 2025, Sisa Dana Rp69 Miliar
Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun, Sektor Swasta Diuntungkan
komentar
beritaTerbaru