BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

Kemenko Kumham Bahas Wacana Pemulangan Reynhard Sinaga Berdasarkan Permintaan Keluarga

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:58 WIB
77 view
Kemenko Kumham Bahas Wacana Pemulangan Reynhard Sinaga Berdasarkan Permintaan Keluarga
Reynhard Sinaga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup di Inggris karena menjadi predator seksual yang mengincar pria-pria muda yang sedang mabuk. Dengan modus menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar, Reynhard merekam serangan seksual yang dilakukan terhadap korbannya yang mayoritas tidak ingat apapun mengenai serangan tersebut.

Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman Reynhard dengan menetapkan waktu minimum 40 tahun sebelum ia dapat mengajukan permohonan pembebasan. Sebelumnya, pada pengadilan pertama, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun.

Jumlah korban Reynhard pun semakin bertambah, dari 195 orang menjadi 206 orang setelah penyelidikan lebih lanjut.

(dc/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru