BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 20:39 WIB
41 view
Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Praperadilan Hasto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang bekerja sama dengan Firlmy Law Firm, Yogyakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto. FGD ini menghasilkan kesimpulan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi melakukan pelanggaran hukum dalam penetapan tersangka Hasto.

Beberapa pakar hukum yang terlibat dalam diskusi ini adalah Chairul Huda, Prof Amir Ilyas, Prof Eva Achjani Zulfa, Prof Ridwan, Beniharmoni Harefa, Mahrus Ali, Aditya Wiguna Sanjaya, Idul Rishan, Maradona, dan Wahyu Priyanka Nata Permana sebagai fasilitator. Dalam diskusi tersebut, dibahas soal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto berdasarkan laporan pengembangan penyidikan. Menurut Prof Amir Ilyas, Hasto tidak terlibat langsung dalam kasus suap terkait Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri yang sudah divonis sebelumnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, Putusan Dijadwalkan Kamis 13 Februari 2025
KPK Keberatan dengan Perbaikan Dalil Praperadilan Hasto Kristiyanto yang Dilakukan Dua Kali
KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari
komentar
beritaTerbaru