BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Menteri ATR/BPN Akan Panggil Perusahaan Pemegang SHGB di Laut Bekasi

Termasuk PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara
Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:02 WIB
53 view
Menteri ATR/BPN Akan Panggil Perusahaan Pemegang SHGB di Laut Bekasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, Nusron menyoroti aturan yang tercantum dalam PP Nomor 20 Tahun 2021, yang mengharuskan pemegang SHGB untuk menunjukkan progres pembangunan dalam waktu dua tahun. "Jika tidak ada progres pembangunan, itu bisa dianggap tanah terlantar," tambahnya.

(dc/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sertifikat Hak Milik 11 Hektar Tanah Warga Bekasi Tiba-Tiba Berpindah Ke Nama Orang Lain di Area Pagar Laut
komentar
beritaTerbaru