BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Menteri ATR/BPN Akan Panggil Perusahaan Pemegang SHGB di Laut Bekasi

Termasuk PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara
Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:02 WIB
41 view
Menteri ATR/BPN Akan Panggil Perusahaan Pemegang SHGB di Laut Bekasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa pihaknya akan memanggil tiga perusahaan yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Laut Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Cikarang Listrindo (CL), PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan PT Tunas yang diketahui telah melakukan reklamasi namun tidak memiliki SHGB.

Nusron mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan pekan depan kepada ketiga perusahaan tersebut untuk membahas kelanjutan proses hukum dan proses negosiasi terkait masalah SHGB yang mereka miliki. "Minggu depan akan kami panggil tiga PT yang di Bekasi. Yang pertama PT Tunas, ternyata dia sudah reklamasi duluan tapi ternyata belum mempunyai SHGB. Tapi dia sudah melakukan reklamasi," ujar Nusron saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025.


Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sertifikat Hak Milik 11 Hektar Tanah Warga Bekasi Tiba-Tiba Berpindah Ke Nama Orang Lain di Area Pagar Laut
komentar
beritaTerbaru