Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa pihaknya akan memanggil tiga perusahaan yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di
Laut Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Ketiga perusahaan tersebut adalah
PT Cikarang Listrindo (CL), PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan PT Tunas yang diketahui telah melakukan reklamasi namun tidak memiliki SHGB.
Nusron mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan pekan depan kepada ketiga perusahaan tersebut untuk membahas kelanjutan proses hukum dan proses negosiasi terkait masalah SHGB yang mereka miliki. "Minggu depan akan kami panggil tiga PT yang di Bekasi. Yang pertama PT Tunas, ternyata dia sudah reklamasi duluan tapi ternyata belum mempunyai SHGB. Tapi dia sudah melakukan reklamasi," ujar Nusron saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar