Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Seorang warga Kabupaten Batubara pelanggan internet
ICONNET, akan menuntut kompensasi kepada PT Indonesia Comnet Plus (ICON+), perusahaan penyedia jasa internet
ICONNET tersebut.
Tuntutan kompensasi itu disebabkan buruknya layanan internet yang diberikan PT Indonesia Comnet Plus, yang diketahui anak perusahaan PT PLN (Persero).
"Tuntutan konsumen/pelanggan atas kompensasi ini, diatur dengan jelas dalam UU Perlindungan Konsumen. Karena itu, saya sebagai konsumen/pelanggan, akan mengajukan tuntutan kompensasi," jelas Raman, seorang pelanggan internet ICONNET yang berdomisili di Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
Lebih rinci, Raman menguraikan hak-hak konsumen yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 tersebut. Misalnya, konsumen/pelanggan berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa. Ini diatur dalam pasal 4 huruf (a).
"Jujur saja, saya benar-benar tidak nyaman selama menggunakan layanan internet ICONNET ini. Bagaimana kita mau merasa nyaman, gangguan jaringan sering terjadi? Sehingga sangat mengganggu dan merugikan usaha yang kita kelola," jelasnya.
Hak selanjutnya adalah, pelanggan/konsumen berhak untuk memilih barang atau jasa serta mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Ini diatur jelas pada pasal 4 huruf (c).
Berikutnya, konsumen/pelanggan juga berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian. Point ini diatur dengan jelas dan tegas di pasal 4 huruf (h).
Sehubungan dengan itu, ICONNET sebagai anak perusahaan raksasa BUMN, yakni PT PLN (Persero) itu, harus bertanggungjawab atas buruknya pelayanan internet yang diberikan. Tanggungjawab tersebut tentu dengan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pihak ICONNET harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami gangguan jaringan dalam waktu lama. "Saya menunggu niat baik manajemen PT Indonesia Comnet Plus (ICON+) untuk menyelesaikan masalah ini," kata Raman.
(as)
Tags
beritaTerkait
komentar