Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -
Reynhard Sinaga, terpidana kasus kekerasan seksual yang saat ini tengah menjalani hukuman di Inggris, akan segera dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah Indonesia mengupayakan proses repatriasi melalui negosiasi dengan pihak Inggris terkait pertukaran narapidana.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk membawa Reynhard kembali ke Tanah Air. "Yang paling dekat, yang ingin kita lakukan saat ini adalah mengembalikan tahanan kita di Inggris yang merupakan tahanan kasus mahabesar, kalau menurut Pemerintah Inggris," jelasnya, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar