BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Sidang Perdana Ivan Sugiamto, Tersangka Kasus Perundungan di Surabaya, Digelar Besok

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 23:00 WIB
51 view
Sidang Perdana Ivan Sugiamto, Tersangka Kasus Perundungan di Surabaya, Digelar Besok
Ivan Sugiamto tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan akan menggelar sidang perdana terhadap Ivan Sugiamto, tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, ET, pada Rabu (5/2/2025). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya yang terletak di Jalan Arjuno.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengonfirmasi bahwa sidang perdana akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Penetapan hari sidang (Rabu) tanggal 5 Februari 2025, agenda adalah sidang dakwaan," jelas Putu, Sabtu (1/2/2025).

Kejari Surabaya memastikan bahwa tidak ada persiapan atau perlakuan khusus dalam menyidangkan perkara Ivan Sugiamto. Gelar perkara telah dilakukan bersama para jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus ini. "Persiapan khusus mengenai kasus Ivan Sugiamto adalah melakukan gelar perkara atau ekspose bersama dengan para jaksa beserta pimpinan, untuk menentukan kepastian pasal sangkaan yang disangkakan oleh penyidik," tambahnya.

Sidang perdana tersebut akan ditangani oleh tim jaksa yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, bersama dengan jaksa lainnya, Galih Riana Putra dan Ahmad Muzaki. Ivan Sugiamto, seorang pengusaha asal Surabaya, terjerat dua pasal dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perundungan.



Kasus ini bermula saat Ivan memaksa siswa ET untuk bersujud dan menggonggong, setelah anak Ivan, AL, diejek oleh ET melalui direct message (DM) Instagram. Karena merasa terhina, AL melapor kepada ayahnya, Ivan. Ivan yang tidak terima, kemudian mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang dan memaksa ET melakukan tindakan perundungan tersebut. Aksi ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Setelah kejadian tersebut, Ivan meminta maaf secara terbuka kepada pihak korban, namun ia kemudian ditangkap oleh polisi di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024), setelah lebih dulu dijemput oleh petugas.Selain perundungan, Ivan juga terindikasi terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening-rekening milik Ivan serta pihak terkait, termasuk kelab malam Valhalla Spectaclub Surabaya. Rekening-rekening ini terdeteksi memiliki transaksi mencurigakan yang bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam beberapa bulan terakhir.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari publik, yang berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Ivan Sugiamto kini sedang menghadapi tuntutan hukum terkait kedua kasus tersebut.

(tn/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru