BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Viral, Wanita Nekat Menguras Saldo ATM Calon Mertua hingga Rp76,8 Juta

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 22:44 WIB
29 view
Viral, Wanita Nekat Menguras Saldo ATM Calon Mertua hingga Rp76,8 Juta
Seorang wanita berinisial NL (29) diringkus polisi karena menguras isi ATM calon mertuanya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pelaku yang juga merupakan kekasih anak korban diketahui menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya, berbelanja, dan menikmati gaya hidup mewah. Bahkan, pelaku juga mengajak anak korban untuk ikut menikmati hasil kejahatannya itu.

Aksi ini akhirnya terungkap dan NL kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung. Wanita berusia 29 tahun tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Pembantu Rumah Tangga di Kisaran Tertangkap Curi ATM Milik Majikan, Total Kerugian Capai Rp 37,5 Juta
komentar
beritaTerbaru