Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DENPASAR - Seorang warga negara Kanada,
Christoper Boyd Young (43), ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah mencuri kalung liontin di sebuah toko perhiasan yang terletak di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, pada Kamis (30/1/2025). Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahannya karena pelaku hanya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring).
Peristiwa ini bermula ketika Young memasuki toko perhiasan pada pukul 09.45 Wita dan langsung mengambil kalung liontin yang terpajang di etalase. Sebelum melarikan diri, Young menyapa salah satu karyawan toko dengan mengatakan, "hari ini adalah hari Imlek", sebelum kabur menggunakan motor sewaan.
Tags
beritaTerkait
komentar