Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -
Bareskrim Polri tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Polisi berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya pasti akan menindaklanjuti dugaan tersebut dengan menggandeng PPATK. "Iya, pasti nanti kami menindaklanjuti dengan itu (menggandeng PPATK)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/2).
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar