BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Tiga Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Cs, Diborgol dan kenakan Rompi Tahanan Kejari Makassar

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 16:05 WIB
44 view
Tiga Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Cs, Diborgol dan kenakan Rompi Tahanan Kejari Makassar
Tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya yang digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Makassar usai penyerahan berkas perkara dan barang bukti di Kejari Makassar, Kota Makassar, Sulsel,r
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa hari itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel menerima penyerahan tiga tersangka dan barang bukti terkait kasus skincare bermerkuri. "Tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Makassar dan dinyatakan dalam kondisi sehat," ujar Soetarmi.

Ketiga tersangka akan ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari, mulai 3 hingga 22 Februari 2025. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru