BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Tiga Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Cs, Diborgol dan kenakan Rompi Tahanan Kejari Makassar

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 16:05 WIB
41 view
Tiga Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Cs, Diborgol dan kenakan Rompi Tahanan Kejari Makassar
Tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya yang digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Makassar usai penyerahan berkas perkara dan barang bukti di Kejari Makassar, Kota Makassar, Sulsel,r
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MAKSSAR -Kasus peredaran produk skincare yang mengandung merkuri memasuki tahap persidangan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Agus Salim (40), Mustadi Daeng Sila (42), dan Mira Hayati (29), dibawa oleh penyidik Polda Sulsel ke Kejari Makassar pada Senin (3/2/2025).

Ketiga tersangka yang mengenakan rompi merah bertuliskan "tahanan Kejari Makassar" dan terborgol, dibawa dalam pengawalan ketat oleh petugas. Mereka hanya terdiam dan sesekali melambaikan tangan kepada media.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru