BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Penggerebekan Ritual Seks di Gunung Kemukus Jateng!

Pelaku Rekrut ABG sebagai Pemandu Karaoke
Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 13:57 WIB
41 view
Penggerebekan Ritual Seks di Gunung Kemukus Jateng!
pengungkapan kasus TPPO , Ditreskrimum Polda Jateng
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Modus yang digunakan yakni mempekerjakan perempuan yang direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan rumah makan.

Namun, setibanya di lokasi, para korban justru dipaksa bekerja sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu untuk berhubungan seksual di bilik yang telah disediakan oleh pemilik tempat tersebut.

"Korban tidak bisa menolak karena pihak penyedia meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jateng dan Polda Jateng. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang digunakan sebagai tempat prostitusi berkedok karaoke tersebut.

Dalam operasi ini, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia kini telah ditahan di Mapolda Jateng. Berdasarkan penyelidikan, tempat tersebut telah beroperasi selama sekitar satu tahun.


"Di sana juga mempekerjakan perempuan yang masih di bawah umur. Namun, mereka belum melapor. Untuk bisa bekerja di sana, mereka hanya diminta menunjukkan KTP," tambah Kombes Dwi.

Beroperasi di Kawasan Wisata Religi

Kombes Dwi mengungkapkan bahwa tempat karaoke yang menjadi lokasi prostitusi ini berada dalam kawasan wisata Gunung Kemukus. Setiap pengunjung yang ingin masuk dikenakan biaya retribusi oleh pemerintah daerah setempat.

Tidak ada plang atau tanda pengenal khusus di lokasi tersebut, hanya berupa sebuah rumah sederhana yang terlihat samar bagi para pengunjung.

"Kami berharap pemerintah daerah setempat dapat menertibkan lokasi tersebut agar dikembalikan marwahnya sebagai tempat wisata religi," ujarnya.



Hingga saat ini, Polda Jateng masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perekrutan perempuan yang dijebak untuk bekerja di tempat tersebut.

"Lokasi ini sudah beroperasi sekitar satu tahun. Tersangka S mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa modal usaha ini berasal dari utang," ungkap Kombes Dwi.

Sementara itu, ibu salah satu korban mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan syarat mudah dan gaji tinggi di media sosial.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Facebook, karena ujung-ujungnya malah disuruh bayar," katanya saat ditemui di Mapolda Jateng.

Perwakilan UPTD PPA Jateng, Tri Putranti Novitasari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi para korban, baik dalam pemulihan psikologis maupun pemeriksaan medis.

"Pemulihan korban tidak bisa cepat. Konseling perlu dilakukan beberapa kali, termasuk pemeriksaan medis untuk memastikan apakah korban mengalami gangguan kesehatan akibat eksploitasi ini," jelas Novi.

Ia juga menambahkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah pada tahun sebelumnya, meski tidak bisa menyebutkan lokasinya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus perekrutan kerja yang tidak jelas, terutama bagi perempuan muda yang sering menjadi sasaran eksploitasi seksual.

(oz/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru