BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Kasus Pagar Laut Tangerang Berkembang, Menyasar Proyek Strategis Nasional PIK 2

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 00:01 WIB
12 view
Kasus Pagar Laut Tangerang Berkembang, Menyasar Proyek Strategis Nasional PIK 2
Kasus Pagar Laut Tangerang
Jakarta -Kasus terkait Pagar Laut di Tangerang semakin berkembang, kini merembet ke Proyek Strategis Nasional PIK 2. Kasus ini melibatkan sejumlah nama besar, dengan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Sejumlah laporan telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi terkait proyek ini. Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah mengumpulkan barang bukti terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diduga melibatkan pihak swasta dan penyelenggara negara.

Baca Juga:

Sugianto Kusuma, alias Aguan, bos Agung Sedayu Group, turut terseret dalam laporan yang diajukan oleh sejumlah tokoh nasional ke KPK. Terkait hal ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad mendorong agar lembaga antikorupsi tersebut segera memeriksa dugaan korupsi dan kerugian negara yang melibatkan pihak swasta maupun penyelenggara negara dari tingkat bawah hingga atas.

Menanggapi laporan dugaan kongkalikong sejumlah orang kuat dalam kasus Pagar Laut, Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, yakin bahwa meskipun Presiden Joko Widodo menjabat selama dua periode, Presiden Jokowi tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa laporan-laporan ini tidak berdampak pada Presiden.

Sertifikat di kawasan Pagar Laut Tangerang tercatat dimiliki oleh beberapa perusahaan, di antaranya 234 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan. Sementara itu, terdapat 17 bidang yang tercatat sebagai sertifikat Hak Milik.

Dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sebanyak 50 sertifikat telah dibatalkan, termasuk 38 sertifikat HGB dan 12 sertifikat Hak Milik. Menteri Nusron juga menyatakan bahwa kemungkinan jumlah pembatalan ini akan bertambah.

(KM/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Provinsi Banten Temukan Kerugian Rp 24 Miliar Akibat Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
komentar
beritaTerbaru